
Oleh Nur Arti Permatasari dan Theista Savanty
Badan Standardisasi Nasional
Indonesia diberkahi dengan kondisi geografis dan iklim tropis yang merupakan habitat sempurna bagi tanaman buah- buahan unggulan, termasuk mangga. Kombinasi curah hujan yang seimbang, sinar matahari melimpah, dan tanah subur menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen mangga utama dunia. Potensi besar ini perlu diimbangi dengan upaya menjaga mutu, standardisasi, dan konsistensi pasokan agar mangga Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Pada tahun 2022, produksi nasional mencapai lebih dari 4 juta ton, menempatkan Indonesia produsen terbesar setelah India (World Population Review, 2023). Namun, di pasar ekspor global, nama Indonesia belum sepopuler para pemain lama seperti Meksiko, India, Peru, Thailand, dan Ekuador. Negara tersebut telah lebih dulu memperkuat penjenamaan, logistik, dan sertifikasi, sementara Indonesia masih kerap menghadapi tantangan dalam menjaga konsistensi mutu (CNBC Indonesia, 2025).
Meski memliki volume produksi yang tinggi, tidak otomatis membuka jalan ke pasar global. Konsumen internasional menuntut buah dengan mutu seragam, aman, dan sesuai standar. Di sinilah peran standardisasi untuk menjaga kualitas buah mulai dari panen hingga sampai di meja konsumen. Varietas mangga Indonesia, seperti gedong gincu, harum manis, golek, dan manalagi, telah teruji keunggulannya dari segi cita rasa dan memegang preferensi kuat di pasar domestik. Namun, di tingkat global, tantangan utama justru terletak pada aspek teknis, seperti:
- Ketidakseragaman mutu, terkait ukuran dan tingkat kemanisan yang sering berbeda antarkebun;
- Kerentanan pascapanen, karena kesalahan kecil dalam penanganan dapat menyebabkan buah cepat memar atau rusak;
- Persyaratan ketat dari negara tujuan, seperti Jepang dan Eropa, yang memberlakukan batas residu pestisida (MRL) ketat serta menuntut konsistensi kualitas dari waktu ke waktu.”
Selain itu, kondisi sistem penyimpanan dan distribusi produk dengan suhu terkontrol (rantai dingin atau cold chain) belum tersebar merata di seluruh wilayah. Tidak hanya itu, sistem promosi ke pasar internasional juga belum optimal sehingga ekspor Indonesia masih didominasi ke arah pasar terdekat seperti Singapura. Lalu bagaimana menjamin mutu mangga di dalam negeri sekaligus menjembatani pasar global? Solusinya tentu saja tidak instan, perlu penerapan standar dari hulu ke hilir.
SNI 3164:2024 – Mangga
Saat ini, telah tersedia SNI 3164:2024 tentang Mangga yang disusun dengan mengacu pada standar internasional yaitu Codex Standard for Mangoes (CXS 184-1993, Rev.2005) dan Asean Standard for Mango (ASEAN Stan 2:2006, Rev.1-2012). Standar ini secara spesifik mengatur kelas mutu (Super, I, dan II), rentang ukuran, pengemasan, pelabelan, dan higiene. Prinsip utamanya adalah buah harus utuh, segar, bebas hama dan penyakit, serta aman dari residu pestisida dan cemaran logam. Ketentuan keseragaman ukuran dan toleransi mutu tentu dapat membantu petani dan pelaku usaha menjaga konsistensi produknya. Penerapan SNI ini berpotensi besar membantu petani maupun pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan yang berlaku internasional.
Tidak hanya itu, banyak ritel di Eropa dan Jepang mewajibkan penerapan GLOBALG.A.P. (Integrated Farm Assurance/IFA). GLOBALG.A.P IFA merupakan sertifikasi pertanian global yang menetapkan kriteria ketat untuk menjamin metode pertanian yang aman dan etis. Ruang lingkupnya mencakup keamanan pangan, perlakuan yang baik terhadap pekerja, kesehatan hewan, hingga minimalisasi dampak lingkungan melalui pengelolaan sumber daya vital seperti air dan energi. Intinya, sertifikasi ini menawarkan sebuah panduan menyeluruh bagi para petani dan produsen. Kerangka kerja ini membantu mereka memperbaiki cara kerja secara signifikan, yang pada akhirnya membuka peluang lebih besar untuk menjelajahi pasar internasional. Dapat disimpulkan bahwa GLOBALG.A.P menekankan pada ketertelusuran, manajemen risiko, higiene pekerja, dan praktik budidaya berkelanjutan, empat aspek yang kini menjadi “bahasa umum” konsumen internasional (GLOBALG.A.P., Integrated Farm Assurance (IFA).
Kendala lain yang umum dihadapi adalah pada proses penanganan pascapanen, yaitu kualitas buah cenderung menurun dengan cepat setelah panen. Untuk itu, Pedoman Good Handling Practices (GHP) Hortikultura dari Kementerian Pertanian (2022) menjadi acuan penting, mulai dari tahap pengumpulan, pembersihan, sortasi, grading, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi, untuk menekan potensi kehilangan hasil panen dan menjaga kesegaran produk lebih lama. Dengan kata lain, mutu harus tetap terjamin di sepanjang rantai distribusi.
Klik Next › untuk melanjutkan membaca.

