Hari Susu Nusantara 2026 Dorong Penguatan Industri Susu Nasional


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri susu nasional sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat. Momentum Hari Susu Nusantara (HSN) 2026 dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan industri persusuan dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan daya saing sektor tersebut di tengah tingginya ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa rendahnya tingkat konsumsi susu di Indonesia masih menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi industri. Berdasarkan data World Population Review 2022, konsumsi susu masyarakat Indonesia mencapai sekitar 17,76 liter per kapita per tahun, masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara.

Sementara itu, kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun. Namun, sekitar 80 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperkuat produksi susu segar dalam negeri melalui berbagai program pengembangan sektor hulu.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas susu segar melalui penyediaan teknologi cooling unit dan digitalisasi di Tempat Penerimaan Susu (TPS). Hingga 2024, program digitalisasi telah diterapkan pada 96 TPS yang berada di bawah sembilan koperasi di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta melibatkan lebih dari 12.000 peternak sapi perah.

Kemenperin juga mengembangkan sistem pemantauan pasokan susu segar berbasis digital guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi data dalam rantai pasok industri. Selain itu, pemerintah memberikan dukungan investasi melalui Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Makanan dan Minuman tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024. Program ini menawarkan penggantian sebagian biaya investasi hingga 35 persen untuk pembelian mesin dan peralatan baru, termasuk bagi industri pengolahan susu, koperasi, maupun kelompok peternak yang bermitra dengan industri.

Melalui penguatan kemitraan antara peternak, koperasi, dan industri pengolahan susu, pemerintah berharap industri susu nasional semakin mandiri, produktif, dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik secara berkelanjutan.

Sumber: Siaran Pers, Kementerian Perindustrian RI
Foto oleh Diego F. Parra: https://www.pexels.com/id-id/foto/pena-pulpen-hewan-binatang-15463507/


Artikel Terkait